Dikutip kanal YouTube Hotman Paris Show, Jumat (26/11/2021), Hotman Paris kembali memastikan.
Ia ingin memantapkan kembali bagaimana nasib aset-aset Nirina yang ludes total Rp 17 miliar itu.
Ia bertanya dan memastikan nasib aset-aset Nirina yang secara total bernilai Rp 17 miliar.
"Kalau pidananya jelas-jelas sudah masuk, sudah salah, asistennya sudah dihukum sepuluh tahun penjara, sudah masuk ke Nusakambangan. Ini ada dua sertifikat, yang mana yang berlaku?" tanya Hotman Paris dikutip dari Tribunwow.com.
Sofyan A.Djalil selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), mengatakan bahwa surat milik keluarga Nirina yang sudah dijual itu sah dengan nama pembeli baru.
Sehingga meski tidak melalui prosedur yang benar, surat yang sudah berganti nama pada pembeli itu dinyatakan sah menggantikan sertifikat keluarga Nirina.
Dengan catatan, sang pembeli bukanlah komplotan dari mafia tanah terkait dan dinyatakan bersih.
"Sebenarnya enggak ada dua sertifikat di sini, sertifikat asli dialihkan secara tidak proper," tutur Sofyan Djalil.