Tanggal pencairan KJP Plus dipercepat
Sebelumnya informasi yang ditangkap melalui Instagram resmi P4OP bahwa pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 Tahun 2021 akan mulai disalurkan mulai tanggal 29 November 2021.
“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai tanggal 29 November,” tulis Disdik DKI Jakarta.
Namun karena beberapa pertimbangan, akhirnya pihak terkait mempercepat pencairan dana bantuan pendidikan KJP Plus Tahap 2.
Hal ini diketahui melalui postingan resmi Bank DKI yang diunggah baru-baru ini. Dalam unggahan tersebut, pihak bank DKI memberikan pengumuman KJP Plus Tahap 2 sudah mulai disalurkan pada 26 November 2021.
“Dapat kami sampaikan bahwa pencairan proses pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2021 dipercepat. Terima kasih,” tullis akun bank DKI.
Bantuan KJP Plus akan mulai dicairkan bertahap, dimulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Sehingga penerima diharap untuk sabar menunggu proses pencairan dana bantuan.
Bagi Anda yang diterima sebagai calon penerima KJP Plus Tahun 2021, Anda bisa menerima status penerimaan dengan cara mengakses laman kjp.jakarta.go.id kemudian pilih kolom ‘periksa status penerimaan’, masukkan NIK, tahun dan tahap pencairan.
Informasi lebih lanjut mengenai pencairan dana KJP Plus dapat langsung mengakses Instagram resmi Disdik DKI maupun UPT P4OP.