Kelima, jika seseorang bermimpi dirinya meninggal di atas tanah dalam keadaan tidak berpakaian apa pun (telanjang) maka itu menunjukkan bahwa ia akan menjadi orang fakir miskin.
Jika ia meninggal di atas karpet atau permadani maka itu menunjukkan bahwa ia akan diberi kelapangan dalam urusan dunia.
Jika ia meninggal di atas dipan atau ranjang (arab: sarir) maka itu menunjukkan ia akan diberi kenaikan pangkat atau derajat yang luhur. (Abi Sa’id Nasr bin Ya’qub ad-Dinawari, at-Ta’bir fi ar-Ru’ya, juz 2, hal. 520-521).
Dengan mengarahkan mimpi-mimpi yang kita alami pada pandangan para ulama penafsir mimpi, berarti kita telah melaksanakan perintah syara’ berupa memasrahkan sesuatu pada ahlinya, sehingga mimpi yang kita alami tidak kita tafsiri sendiri-sendiri secara serampangan. Wallahu a’lam