GridFame.id- Mungkin dari kalian bertanya-tanya mengenai NIK pada KT yang sudah terdaftar di DTKS namun belum menerima bantuan hingga saat ini.
Banyak masyarakat bingung lantaran NIK terdaftar di DTKS saat melakukan pengecekan online dilakukan namun belum pernah mendapat bantuan sama sekali.
Seperti diketahui DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Masyarakat yang hendak medaftarkan diri ke dalam DTKS dapat mengajukan langsung dengan membawa KTP dan KK ke desa/kelurahan tempat tinggal.
Nantinya akan dilaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kelayakan warga ke dalam DTKS.
Seetelah itu Musdes/Muskel akan memberikan berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa /Lurah dan perangkat desa yang lain.