GridFame.id- Kementerian Pendidikan Kebudayaan RI (Kemendikbud RI) hingga Desember 2021 masih menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa bantuan kuota internet.
Berdasar informasi yang ditangkap melalui laman kuotadikti,kemdikbud.go.id bantuan kuota internet diberikan 3 kali selama 4 bulan dari September hingga Desember 2021.
Penyaluran bantuan berupa kuota internet gratis ini sudah diatur dalam Peraturan Sekretarus Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2021.
Bantuan ini diharapkan dapat mempermudah penerima dalam proses belajar mengajar melalui platform pendidikan selama pandemi Covid-19.
Oleh karenanya tidak semua masyarakat bisa mendapat kuota bantuan internet gratis dari Kemendikbud, hanya kriteria tertentu yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Adapun kategori penerima bantuan kuota data internet ini diantaranya: