Find Us On Social Media :

Akhir Tahun 2021 Pemerintah Masih Akan Berikan Bantuan Hingga Rp3 Juta kepada 5 Golongan Ini, Berikut Caranya!

Bonus akhir tahun 2021 hingga Rp3 juta bisa didapatkan masyarakat yang masuk kategori tidak mampu

Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)?

Untuk mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3 juta dalam setahun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Pertama, pastikan Anda telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat utama mendpaat bantuan.

Jika belum memiliki KKS, Anda bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

Apabila memang layak mendapatkan dana bantuan maka Kepala Desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Setelah prosedur tersebut terpenuhi, bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 Baca Juga: Begini Solusi Jika NIK KTP Terdaftar di DTKS Namun Belum Menerima Bantuan Hingga Saat Ini