Selama pengoperasian jadwal tambahan ini, PT KAI juga memberi himbauan kepada masyarakat untuk tetap menaati prokes yang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 112 tahun 2021.
Untuk mengetahui lebih jelasnya berikut akan ditampilkan daftar KA tambahan dilengkapi jam keberangkatan selama nataru sbb:
17-31 Desember 2021
(KA Tambahan Solo Balapan-Gambir)
Relasi: Solo Balapan-Gambir
Keberangkatan: 22.10 WIB, 09.55 WIB
(KA Tambahan Gambir- Solo Balapan)
Relasi: Gambir-Solo Balapan
Keberangkatan: 09.50 WIB, 22.50 WIB
KA Semberani Tambahan
Relasi: Gambir-Surabaya Pasar Turi (20.50 WIB)
Relasi: Surabaya Pasar Turi-Gambir (20.00 WIB)