GridFame.id- Saat ini pemerintah mengumumkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3.
Di mana PPKM level 1-3 ini akan berlangsung selama 3 pekan dimulai dari 14 Desember hingga 3 Januari 2021.
Menyusul kebijakan terbaru tersebut maka pemerintah membuat sejumlah aturan, salah satunya terkait akses masuk Indonesia bagi penumpang internasional.
Guna mencegah laju penyebaran Covid varian omicron pemerintah akhirnya memberikan batasan untuk penumpang intenasional.
Aturan mengenai batasan ini tidak hanya berlaku dari jalur udara namun juga dari jalur laut.
Beleid ini mengacu pada Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri , Tito Karnavian Senin (13/12/2021)
Baca Juga: Resmi Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022, Ini Aturan Terbaru Kegiatan Perkantoran saat PPKM Level 1 Jawa- Bali
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar