GridFame.id - Pandemi covid-2019 hingga kini belum juga usai.
Maka dari itu, pemerintah terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Saat ini, pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM level 1 di beberapa wilayah di Jawa dan Bali.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini akan dilaksanakan hingga 3 Januari 2022.
Kebijakan tersebut sudah tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali yang ditandatangani Tito Karnavian pada Senin (13/12/2021).
Berikut aturan terbaru untuk kegiatan perkantoran!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Hani Arifah |
Editor | : | Miya Dinata |
Komentar