Bantuan karyawan yang dimaksud dalam ulasan sebelumnya adalah BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp1 juta.
Seperti diketahui hingga kini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengupayakan agar penyaluran dana Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bisa selesai kepada 1.7 juta penerima perluasan tahun 2021.
Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Surya Lukita Warman menjelaskan perluasan penyaluran ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya Kemnaker berhadil merampungkan penerima pertama pada September lalu.
“Sudah satu bulan berjalan sejak diberlakukannya peraturan perluasan BSU saat ini sudah hampir 1 juta orang yang menerima BSU,” ujarnya dalam live dialog FMB 9 (15/12/2021)
Adanya perluasan ini merupakan hasil evaluasi Kemnaker, di mana sebelumnya bantuan hanya diberikan kepada pekerja terdampak di 28 provinsi.
Baca Juga: Berikut Daftar Bantuan Sosial (Bansos) yang Akan Tetap Berlanjut di Tahun 2022, BST Dicairkan?