Find Us On Social Media :

Kementerian Perhubungan Pastikan Tidak Ada Penyekatan Selama Nataru Sebagai Ganti Pihaknya Akan Lakukan Ini

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pastikan tidak akan ada penyekatan selama Nataru sehingga masyarakat dapat berlibur dengan nyaman dan aman

Random sampling ini juga sekaligus melaukan pengecekan terhadap penumpang terkait dokumen seperti kartu vaksin dan juga hasil tes negatif antigen.

Selain itu akan dibatasi juga terkait kapasitas penumpang transportasi umum (bus, kapal penyebarangan) dengan maksimal 75 persen.

Pelaku perjalanan juga diwajibkan telah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap.

“Ketentuan yang lain, yakni penumpang transportasi darat seperti bsu harus membawa hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil dalam kurun wakti 1x24 jam,” lanjut Budii.

Bagi pelaku perjalanan darat yang berada di bawah 12 tahun maka wajib melakukan RT-PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam

Baca Juga: Mohon Diperhatikan Berikut Syarat Mudik Terbaru Saat Nataru Mulai dari Mobil Pribadi hingga Bus AKAP