Find Us On Social Media :

Bantuan Top Up Sembako Rp300 Ribu Cair Desember 2021 Begini Cara Mendaftarkan Diri Sebagai Penerima

Top up Kartu Sembako Rp300 ribu cair Desember 2021

Sebelum mengetahui langkah untuk mendaftar bantuan top up sembako ini, ada baiknya untuk mengetahui syarat-syarat penerima bantuan ini terlebih dahulu diantaranya:

Calon penerima bansos Kartu Sembako 2021 masuk dan tergolong masyarakat miskin/rentan miskin;

Calon penerima bansos Kartu Sembako 2021 bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;

Calon penerima bansos Kartu Sembako 2021 merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK);

Setelah yakin bahwa sudah memenuhi kriteria di atas, Andap dapat melakukan pendaftaran bansos top up Kartu Sembako dengan prosedur sbb.Baca Juga: BLT Dana Desa dan Top Up Kartu Sembako Rp300 Ribu Cair Kapan? Begini Kata Menko Airlangga Hartanto