GridFame.id- Mohon diperhatikan, beberapa dokumen ini wajib dibawa ketika hendak melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp1.2 juta ke bank.
BLT UMKM Rp1.2 juta merupakan salah satu bantuan yang terus belanjut hingga akhir tahun ini.
Program BLT UMKM itu merupakan salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi virus corona.
Untuk mendapat bantuan ini, masyarakat dapat mendaftar ke dinas terkait melalui offline dan online agar didata untuk mendapatkan bantuan ini gelombang selanjutnya.
Dan online dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota melalui link atau laman masing-masing dinas tekait.
Namun, bagi masyarakat yang sudah ditetapkan oleh penyelenggara sebagai penerima bantuan bisa langsung datang ke bank penyalur untuk mengambil dana bantuan tersebut.
Baca Juga: Maaf 5 Golongan Ini Dipastikan Tidak Bisa Dapat BLT UMKM Rp1.2 Juta Pada Akhir Tahun 2021
Source | : | kompas,Kemenkopmk.go.id |
Penulis | : | Nabilah Hermawati |
Editor | : | Nindy Nurry Pangesti |
Komentar