Mengenai cara kerja ETLE Mobile sendiri, menggunakan kamera pengawas yang menempel di seragam petugas atau mobil dan motor polisi Kamera akan merekan bukti pelanggaran pengguna jalan di wilayah tertentu.
Sehingga seluruh pelanggaran lalu lintas memiliki bukti yang kuat seraya transparan. Tentu, kamera juga akan lebih fleksibel karena terpasang di kendaraan bermotor.
Terkait jenis pelanggaran yang akan ditindak melalui ETLE Mobile adalah ketentuan ganjil genap khusus di kawasan wisata, ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), dan pengendara yang menggunakan HP.
Hasil tangkapan data pelanggaran melalui ETLE Mobile tersebut, nantinya akan diterapkan tilang secara progresif sehingga akan menimbulkan efek jera bagi para pelanggarnya.
"Diharapkan ini mampu menurunkan angka fatalitas range dan kecelakaan bisa dihindari. Tentunya kualitas keselamatan di jalan dapat ditingkatkan,” tambah dia.