Find Us On Social Media :

'MA Menghukum Halilintar Anofial dan Geni Faruk', Bak Petir di Siang Bolong! Padahal Lagi Bahagia Ketemu Besan Usai 2 Tahun jadi Keluarga, Gen Halilintar Kini Harus Gelontorkan Ratusan Juta Gegara Kasus Ini

Keluarga Halilintar didenda Rp 300 juta

Diketahui, Gen Hallintar sempat tersandung kasus hak cipta lagu "Lagi Syantik" yang dibawakan oleh Siti Badriah.

PT NAGASWARA Publisherindo yang merupakan rumah produksi lagu tersebut melayangkan gugatannya.

Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh PT NAGASWARA Publisherindo telah dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Lantaran hal tersebut, Gen Halilintar harus menerima hukuman berupa denda.

"Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat II yang tanpa hak dan tanpa izin kepada para penggugat telah mengubah lirik, memproduksi dan menyebarluaskan lagu “Lagi Syantik” yang telah dimodifikasi tersebut adalah perbuatan pelanggaran Hak Cipta yang menyebabkan kerugian materiil maupun immateriil bagi para penggugat," ucap hakim I Gusti Agung Sumanatha, dikutip GridFame.id dari TribunKaltim.com.

Untuk dendanya sendiri, keluarga Halilintar harus mengeluarkan uang senilai Rp 300 juta.

Baca Juga: 'Alamak' Langsung Tepuk Jidat! Doddy Sudrajat Seret Nama Thariq Halilintar dan Beri Peringatan, Ayah Bibi Andriansyah Langsung Sigap Pasang Badan: Gak Perlu Takut!