Find Us On Social Media :

Cair Desember 2021 Segera Daftarkan Diri Menjadi Penerima BLT PKL dan Warung Untuk Dapatkan Bantuan Rp1.2 Juta

Bantuan PKL dan Warung kana disalurkan kembali Desember 2021 ketahui untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan

Syarat dan cara daftar penerima BLT PKL dan Warung

Sebagai informasi mekanisme penyaluran BLT PKL dan Warung telah diatur dalam pedoman umum peunjuk teknis dengan pendampungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP.

Sebelum mendaftar menjadi penerima BLT PKL dan Warung sebaiknya simak dulu persyaratan yang harus dipenuhi sbb:

WNI (dibuktikan dengan kepemilikan KTP);

Mengantongi dokumen bukti usaha (SKU/NIB);

Bukti memiliki warung/usaha (melampirkan foto warung/usaha);

Tidak pernah menerima bantuan sosial apapun sebelumnya dari pemerintah pusat;

Jika Anda yakin bahwa sudah memenuhi persyaratan terkait penerima BLT PKL dan Warung selanjutnya bisa melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Ingat! Penyaluran BTPKLW Berakhir Bulan Ini, Begini Syarat Penerima dan Cara Daftarnya