Find Us On Social Media :

Berikut Rincian Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan di 2022 Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) Sampai BLT Dana Desa Cair Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta

Bantuan sosial ini akan cair pada tahun 2022

GridFame.id- Beberapa Kementerian menetapkan akan melanjutkan program bansos untuk mendukung perekonomian masyarakat Indonesia yang hingga kini masih terdampak pandemi Covid-19.

Untuk itu simak beberapa bantuan sosial (bansos) yang masih akan tetap disalurkan pada tahun 2022.

Jika dilihat setidaknya ada 4 bantuan sosial yang masih akan diberikan oleh pemerintah dengan jenis dan jumlah bantuan yang beragam

Diantara bansos yang akan  tetap disalurkan ada Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial yang juga akan alami perpanjangan di tahun 2022

Ini merupakan kabar gembira bagi masyarakat terutama mereka yang terdampak pandemi dengan adanya perpanjangan dari pemerintah.

Dengan adanya perpanjangan bantuan sosial di 2022 pemerintah berharap bisa membantu masyarakat untuk segera pulih kondisi ekonominya yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini diberikan juga untuk mengembalikan daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Mensos Risma Tegaskan Pencairan PKH Tidak Boleh Lebih dari 31 Desember 2021 ‘Kalau Tidak Akan Terblokir’

Adapun tiga program bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan hingga 2022 adalah sbb:

1. Kartu Prakerja

Ya bantuan sosial Kartu Prakerjs juga dipastikan akan diperpanjang hingga tahun 2022 meski saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan pendaftarannya

Kepala Badan kebijakan Fiskal Kementerial Keuangan Febrio Pasaribu mengatakan nantinya pemerintah akan alokasikan dana anggaran Rp11 triliun untuk program ini

“Seringkali para pekerja kesulitan mendapakan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja sehingga untuk menjembatani maka pemerintah akan megupayakan dengan memberikan beberapa keteramila bagi Angkatan kerjanya,” ujarnya.

Untuk besaran tarif insentif yang akan terima peserta di tahun 2022 ini akan tetap sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp2.4 juta yang dibagi dalam 4 bulan (Rp600 ribu/bulan) dan juga insentif survei .

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Masih Berlanjut di 2022 Insentif Peserta Bertambah?

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Kementerian Sosial (Kemensos) juga mengatakan masih akan tetap menyalurkan beberapa bantuan di 2022 sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi warga miskin dan rentan.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan Kemensos yang masih akan tetap disalurkan di tahun 2022.

Untuk besaran yang akan diterima tiap Keluarga Penerima Manfaat pun beragam sesuai dengan kategori yang ditetapkan.

Keluarga dan ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp3 juta;

Keluarga memounyai anak (SD-SMA) akan mendapatkan bantuan dari rentang Rp900 ribu – Rp2 juta tergantung tingkatan pendidikan;

Keluarga yang mempunyai anggota disabilitas atau lansia akan mendapatkan Rp2.4 juta

Baca Juga: Mohon Segera Isi Rating dan Review Pelatihan Kartu Prakerja Untuk Cairkan Insentif , Ingat Hari Ini Terakhir!

3. BLT Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.

"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.

Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Kartu Sembako)

Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai juga masuk sebagai program pos perlindungan dengan anggaran 2022 Rp513 triliun.

Pencairan BPNT atau Kartu Sembako ini dilakukan selama setahun penuh terhitung per bulan dari Januari hingga Desember.

Keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT ini dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan harian pokok di e-warong yang bekerja sama dengan bank.

 Baca Juga: Cair Desember 2021 Segera Daftarkan Diri Menjadi Penerima BLT PKL dan Warung Untuk Dapatkan Bantuan Rp1.2 Juta