Find Us On Social Media :

Catat! Berlaku Mulai Hari Ini Berikut Syarat Terbaru Naik Kereta Api di 2022

PT KAI (Persero) perbarui syarat terbaru perjalanan di tahun 2022

GridFame.id-  Mempunyai rencana bepergian awal tahun 2022? Tunggu dulu ada informasi terbaru dari PT KAI (Persero).

PT KAI (Persero) telah memperbarui atran terbaru syarat perjalanan kereta api yang mulai berlaku hari ini, 3 Januari 2022.

Syarat naik kereta api terbaru sudah diatur dan disosialisasikan oleh PT Kereta Api (Perseo) nantinya aturan ini akan diterapkan kepada seluruh calon penumpang kereta api.

Jika Anda hendak bepergian silahkan simak syarat perjalanan naik kereta api mulai Januari 2022. Aturan terbaru ini berlaku bagi pelaku perjalanan KA Jarak Jauh dan KA lokal.

Penerapan aturan tersebut dibaregi dengan berakhirnya masa berlaku Surat Edaran (SE)  Kemenhub No. 112 Tahun 2021 tentang syarat naik KAI pada masa Nataru 2022 pada 2 Januari 2022.

“Mulai 3 Januari 2022 KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021,” ujar VP Public Relation KAI Joni Martinus dalam keterangannya.

Baca Juga: Hore! Tahun Depan PT KAI (Persero) Akan Menurunkan Tarif Layanan Antigen Jadi Lebih Murah Simak Harga Terbarunya dan Daftar Stasiun yang Melayani