GridFame.id- Mempunyai rencana bepergian awal tahun 2022? Tunggu dulu ada informasi terbaru dari PT KAI (Persero).
PT KAI (Persero) telah memperbarui atran terbaru syarat perjalanan kereta api yang mulai berlaku hari ini, 3 Januari 2022.
Syarat naik kereta api terbaru sudah diatur dan disosialisasikan oleh PT Kereta Api (Perseo) nantinya aturan ini akan diterapkan kepada seluruh calon penumpang kereta api.
Jika Anda hendak bepergian silahkan simak syarat perjalanan naik kereta api mulai Januari 2022. Aturan terbaru ini berlaku bagi pelaku perjalanan KA Jarak Jauh dan KA lokal.
Penerapan aturan tersebut dibaregi dengan berakhirnya masa berlaku Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 112 Tahun 2021 tentang syarat naik KAI pada masa Nataru 2022 pada 2 Januari 2022.
“Mulai 3 Januari 2022 KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021,” ujar VP Public Relation KAI Joni Martinus dalam keterangannya.
Berikut persyaratan pelanggan Kereta Api mulai 3 Januari 2022:
KA Jarak Jauh:
Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
Kemudian, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam
1. Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.
KA Lokal:
1. Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin
2. Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.
Masyarakat yang hendak bepergian diharap memahami kembali syarat-syarat terbaru untuk menggunakan trasnportasi kereta api di tahun 2022.
PT KAI (Perseo) berharap agar pelanggan tetap disipllin saat menerapkan protokol kesehatan demi menciptkana layanan kereta api yang nyaman sehat dan selamat.
Diketahui, selama momen libur Tahun Baru 2022 yaitu periode 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, KAI telah melayani 160.926 pelanggan atau rata-rata 53.642 pelanggan per hari.
Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari kapasitas yang KAI sediakan yaitu total 234.262 tempat duduk KA Jarak Jauh (KAJJ).
PT KAI (Persero) menyampaikan kereta Api yang menjadi favorit masyarakat pada periode tersebut adalah KA Airlangga (Pasarsenen-Surabaya Pasarturi pp), KA Sri Tanjung (Lempuyangan-Ketapang pp), KA Kahuripan (Kiaracondong-Blitar pp), KA Jayabaya (Pasarsenen-Malang pp), KA Malabar (Bandung-Malang pp), dan lainnya.
Joni mengatakan tidak terjadi peningkatan signifikan di stasiun kereta api pada masa libur tahun baru 2022 ini.
Kenaikan hanya 19 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, di mana rata-rata KAI melayani 45.000 pelanggan per hari,"ucap dia.
Sementara total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 31 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 ada sebanyak 8.554 pelanggan.