Find Us On Social Media :

OTT di Bekasi! KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi, Ini Dia Profilnya yang Sempat Jadi Sorotan Usai Kontroversi Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar

KPK tangkap Wali Kota Bekasi (Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (16/11/2021)(KOMPAS.com/DJATI)

GridFame.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu Ghufron menjawab pertanyaan Kompas.com apakah yang ditangkap adalah Wal Kota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha.

Dia melanjutkan, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.

Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

Rahmat Effendi sendiri baru-baru ini menjadi sorotan usai kontroversinya soal anggaran karang bunga.

Kontroversi tersebut sebelum terjaring OTT KPK, anggaran karangan bunga sendiri senilai Rp 1,1 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.

Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung korupsi.

KPK pun akan membeberkan fakta-fakta penangkapan Rahmat Effendi.

Baca Juga: 7 Koper dan 3 Ransel Dana Bansos Covid-19 Diamankan, KPK Hentikan Aliran Dana Panas Rp 14,5 Miliar yang Jatuh ke Tangan Mensos Juliari Batubara

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tutur dia.

Profil Rahmat Effendi