Find Us On Social Media :

OTT di Bekasi! KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi, Ini Dia Profilnya yang Sempat Jadi Sorotan Usai Kontroversi Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar

KPK tangkap Wali Kota Bekasi (Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika ditemui di kawasan Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (16/11/2021)(KOMPAS.com/DJATI)

GridFame.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022) siang.

“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wiayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu Ghufron menjawab pertanyaan Kompas.com apakah yang ditangkap adalah Wal Kota Bekasi Rahmat Effendi dan seorang pengusaha.

Dia melanjutkan, tim KPK kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT tersebut.

Selain Wali Kota, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih rinci siapa pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

Rahmat Effendi sendiri baru-baru ini menjadi sorotan usai kontroversinya soal anggaran karang bunga.

Kontroversi tersebut sebelum terjaring OTT KPK, anggaran karangan bunga sendiri senilai Rp 1,1 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang kami selidiki,” ucap Ghufron.

Rahmat Effendi menjabat sebagai Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012, menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung korupsi.

KPK pun akan membeberkan fakta-fakta penangkapan Rahmat Effendi.

Baca Juga: 7 Koper dan 3 Ransel Dana Bansos Covid-19 Diamankan, KPK Hentikan Aliran Dana Panas Rp 14,5 Miliar yang Jatuh ke Tangan Mensos Juliari Batubara

“Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” tutur dia.

Profil Rahmat Effendi

Mulanya ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008. Karena kasus yang menjerat Mochtar Mohamad, Rahmat ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.

Rahmat lantas terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2013-2018.

Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 itu merupakan politisi Partai Golkar.

Ia kini menjabat sebagai Ketua DPP di partai berlambang pohon beringin itu.

Rahmat juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2004-2008.

Dilansir dari situs resmi Pemkot Bekasi, Rahmat pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi.

Tak hanya itu, ia juga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.

Baca Juga: Bak Tuai Karma Buruk! Rela Jadi Istri Simpanan Pejabat, Artis Seksi Ini Kariernya Anjlok Usai Terlibat Kasus Korupsi dan Penyalahgunaan Narkoba Dua Kali

Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar

Menurut Rahmat, anggaran ini diperlukan karena setiap hari dirinya mendapat banyak undangan dari warga. Sementara, tidak semua undangan dapat dia hadiri.

"Dalam satu hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga. Warga itu tidak minta secara khusus wali kota datang, atau biasanya kalau orang tidak bisa datang itu kan dikirim bunga aja bahagianya udah luar biasa," katanya di Stadion Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Kabar Duka! Belum Usai Masa Tahanan di Penjara, Artis yang Dijerat Hukum Gegara Bawa Sabu di Dubur Ini Meninggal Dunia Karena Asma

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Bekasi, KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi"