Mulanya ia menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008. Karena kasus yang menjerat Mochtar Mohamad, Rahmat ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.
Rahmat lantas terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2013-2018.
Pria kelahiran Bekasi, 3 Februari 1964 itu merupakan politisi Partai Golkar.
Ia kini menjabat sebagai Ketua DPP di partai berlambang pohon beringin itu.
Rahmat juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Kota Bekasi masa jabatan 2004-2008.
Dilansir dari situs resmi Pemkot Bekasi, Rahmat pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi.
Tak hanya itu, ia juga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.
Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar
Menurut Rahmat, anggaran ini diperlukan karena setiap hari dirinya mendapat banyak undangan dari warga. Sementara, tidak semua undangan dapat dia hadiri.
"Dalam satu hari aja wali kota diundang oleh puluhan warga. Warga itu tidak minta secara khusus wali kota datang, atau biasanya kalau orang tidak bisa datang itu kan dikirim bunga aja bahagianya udah luar biasa," katanya di Stadion Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/1/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT di Bekasi, KPK Tangkap Wali Kota Rahmat Effendi"