Beberapa waktu lalu nama Olivia Nathania sempat menjadi buah bibir.
Putri kandung Nia Daniaty tersebut terjerat kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka.
Ia kemudian ditahan pada 11 November 2021 lalu.
Hampir dua bulan berlalu sejak penahanan Olivia, pihak kepolisian pun memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas perkara Olivia ke kejaksaan.
Kini penyidik tengah menunggu kejaksaan memeriksa berkas tersebut.
"Terkait dengan saudari Olive, saat ini berkas perkaranya sudah dikirimkan penyidik ke kejaksaan.
Jadi pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini menunggu jawaban dari jaksa apakah berkas yang kita kirim itu lengkap atau P21," papar E Zulpan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Rabu 5 Januari 2022.
Jika berkas tersebut lengkap, maka akan dilakukan tahap dua nantinya.
"Apabila dinyatakan lengkap tentunya nanti akan dilakukan tahap dua," lanjut Zulpan.