Meski begitu Lutfi menegaskan pihaknya tetap akan mempertahankan minyak goreng kemasan premium.
Tersedia selama 6 bulan dan bisa diperpanjang
Seperti diketahui tercatat pada minggu ke 5 Desember 2021 harga minyak goreng kemasan rata-rata masih di angka Rp18.492 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8.31 persen.
Terkait hal tersebut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkap pemerintah akan memproritaskan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkauu sekaligus menciptakan stabilitas harga.
“ Untuk mewujudkan hal ini Pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis
Airlangga menuturan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus akan disediakan sebanyak 1.2 miliar dalam jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan,
Dalam keterangannya ia menyatakan kebijakan ini bisa diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat melalui kolaborasi dan sinergi antara Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama BPDP KS guna mendukung percepatan.