Find Us On Social Media :

Bak Hidup Bercermin Bangkai Digugat Rp 785 Juta Lebih! Tangis Pilu Korban Wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur Tagih Janji Soal Investasi, Ayah Wirda Mansur Tanggapi Santai

Ustaz Yusuf Mansur

GridFame.id - Emosi wanita bernama Lilik Herliana tak terbendung ketika bercerita awal mula berinvestasi dalam proyek hotel haji dan umrah yang dicetuskan oleh Jam'an Nurchotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur dkk.

Sembari menangis, warga Boyolali, Jawa Tengah, itu bercerita bahwa ia menghabiskan uangnya sebesar Rp 12 juta untuk investasi tersebut.

Uang tersebut berasal dari dana pemutusan hubungan kerja (PHK) dirinya.

Lilik menceritakan, ia berinvestasi setelah melihat Yusuf Mansur mempromosikan program investasi itu saat mengisi acara dakwah yang disiarkan stasiun televisi swasta pada 2013.

Ia saat itu langsung tertarik.

Lantas ia menghubungi nomor yang tertera dalam acara itu dan mendapatkan nomor rekening khusus untuk program investasi tersebut.

Setelahnya, Lilik bergegas mentransfer uang senilai Rp 12 juta.

Yusuf Mansur sendiri digugat lebih dari Rp 700 juta.

Waduh, apa yang terjadi sebenarnya?

Baca Juga: 'Berpulang ke Rahmatullah' Ustaz Yusuf Mansur Bawa Kabar Duka, Sosok Bersahaja Meninggal Dunia Armand Maulana Tulis Doa dan Ucap Belasungkawa

Lilik Dijanjikan Keuntungan

"Akhirnya saya ikut. Saya transfer waktu itu antara bulan Mei/Juni tahun 2013. Itu dari uang PHK saya," kata Lilik sembari menangis, saat ditemui usai sidang perdana gugatannya, di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).