GridFame.id- Simak, berikut ini daftar daerah yang masuh memperpanjang pemutihan pajak kendaraan di awal tahun 2022.
Pemerintah kembali memperpanjang program pemutihan pajak dengan menghapus denda keterlambatan pembayaran pajak di awal tahun 2022.
Segera manfaatkan program ini untuk mendapatkan pembebasan biaya denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan Anda.
Program ini nantinya akan berlaku untuk beberapa wilayah, dan tentu bisa dimanfaatkan oleh penunggak pajak ynang ingin membayar pajak tanpa denda. Selain itu ada juga wilayah yang membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Mana ssaja daerah yang akan mengadakan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan di awal tahun 2022?
Daripada penasaran, simak daftar lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Catat ! Ini 13 Titik Ganjil Genap DKI Jakarta di Tengah Penerapan PPKM level 2
Melansir dari Kompas TV berikut daftar wilayah yang masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022.
Aceh
Mengacu pada kebijakan Pergub Aceh Nomor 44 Tahun 2021 menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh masih memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Maret 2022.
Keringanan yang akan diberikan kepada masyarakat berupa pembebasan denda pajak untuk kendaraan pertama yang menunggak hingga 4 tahun termasuk pembebasan pajak progresif.
Sementara kendaraan yang menunggak pajak hingga lebih dari 4 tahun, hanya dikenakan pokok pajak sebanyak 4 tahun sekaligus pembebasan denda pajaknya
Sumatera Barat
Saat ini pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga merupakan wilayah yang memperpanjang masa Pemutihan Pajak Kendaraan.
Tak hanya itu Gubernur Sumbar Mahyeldi juga akan memperpanjang pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sedianya program ini akan dilaksanakan hingga 15 Maret 2022. Masyarakay sekitar dapat segera menfaatkan kegiatan ini untuk segera melunasi pajaknya.
Sulawesi Tenggara
Sesuai dengan Keptusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 614 Tahun 2021, maka program pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara akan diadakan hingga akhir bulan ini.
Program ini akan berisi keringanan pembayaran pajak kendaraan serta pembebasan tunggakan maupun denda.
Demikian informasi mengenai daftar wilayan yang masih perpanjang pemutihan pajak kendaraan hingga tahun 2022. Semoga bermanfaat
Baca Juga: Hore! Perpanjangan SIM Kini Cukup Dengan Hp Ini Biaya Terbarunya di 2022