GridFame.id - Satu Indonesia bersorak kegirangan tahu kabar ini.
Berikut daftar bantuan dari pemerintah yang masih disalurkan pada tahun 2022.
Beberapa kementerian masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022.
Satu di antaranya adalah Kartu Prakerja yang akan diperpanjang pada Februari 2022 hingga bansos PKH.
Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, pemerintah telah mencairkan bantuan melalui berbagai jenis program.
Namun tak semuanya berlanjut hingga tahun 2022.
Meski begitu beberapa golongan masyarakat berikut ini bisa lega karena beberapa bantuan akan tetap diberikan.
Simak daftar bantuan yang bakal cair sepanjang tahun 2022.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair Tahun 2022 hingga Rp4.4 Juta Begini Cara Daftar dan Cek Penerimanya
Pemerintah kabarnya masih meberikan sejumlah bantuan, beberapa kementerian masih menyalurkan bantuan pada tahun 2022. Satu di antaranya adalah Kartu Prakerja yang akan diperpanjang pada Februari 2022 hingga bansos PKH. Tentu ini menjadi kabar baik bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Selengkapnya berikut daftar bantuan yang masih disalurkan pada tahun 2022 dikutip dari berbagai sumber: 1. Kartu Prakerja - Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka. - Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka. (IG @prakerja.go.id) Kartu Prakerja dipastikan akan diperpanjang pada 2022 dengan memasuki gelombang 23. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Pasaribu menyampaikan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 triliun. “Seringkali para pekerja kesulitan mendapatkan pekerjaan dikarenakan kompetensi yang diperoleh dari lembaga pendidikan belum sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.” “Sehingga untuk menjembatani maka pemerintah berupaya memberi keterampilan bagi angkatan kerja,” ujarnya. Diketahui, Kartu Prakerja digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dengan memberi bantuan pelatihan non tunai sebesar Rp 1 juta. Lalu peserta juga akan mendapatkan insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu per survei.