Find Us On Social Media :

PERINGATAN! Golongan Orang-orang dengan Kondisi Begini Tidak Boleh Mendapat Vaksin Booster, Siapa Saja?

Penerima vaksin primer Sinovac dapat gunakan 2 merek vaksin booster mulai 12 Januari 2022

3. Di Bawah Umur

Vaksinasi booster harus disesuaikan dengan usia yang diizinkan.Sementara ini, vaksin booster akan diberikan bagi kelompok usia 18 tahun ke atas.

Vaksin booster disuntikkan bagi yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua selama lebih dari 6 bulan.

Vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Untuk vaksinasi booster, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis lima merek vaksin yang akan digunakan untuk vaksin booster atau lanjutan.

Kelima vaksin tersebut yaitu CoronaVac atau Vaksin Covid-19 Bio Farma, Corminaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax.

Berdasarkan syarat penerima vaksin booster di atas, anak-anak masih belum boleh menerima vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 tersebut.

Meski begitu, vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua sebenarnya sudah cukup baik mencegah infeksi virus corona untuk teman-teman.

Yang perlu diingat adalah, teman-teman harus senantiasa menjaga protokol kesehatan demi menekan risiko tertular COVID-19, terutama varian Omicron.

Artikel ini telah tayang di Bobo.grid.id dengan judul 3 Golongan Ini Tidak Boleh Mendapat Vaksin Booster, Termasuk Anak-Anak

Baca Juga: Jangan Heran! Vaksin Booster yang akan Disuntikkan Itu Setengah Dosis Pfizer, AstraZeneca hingga Moderna