GridFame.id - Tiket dan jadwal vaksin booster atau vaksinasi dosis ke-3 dapat dicek melalui laman pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi.
Vaksin Covid-19 dosis ketiga diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah memulai program vaksinasi booster pada Rabu (12/1/2022).
Dikutip dari Kemkes.go.id, syarat penerima vaksin booster yakni berusia 18 tahun ke atas.
Selain itu juga penerima harus sudah mendapat vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan.
Kendati demikian, saat ini vaksinasi booster ditujukan untuk kelompok prioritas.
Adapun kelompok prioritas yang dimaksud yakni orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.
Kini jadwal vaksin booster pun bisa dicek lewat PeduliLindungi.
Lalu bagaimana jika tiket dan jadwal vaksin booster tak muncul di akun PeduliLindungi?
Pemerintah memulai vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster pada Rabu (12/1/2022). Vaksin booster ini diberikan untuk usia 18 tahun ke atas dengan memprioritaskan kelompok lansia dan kelompok rentan (PBI BPJS Kesehatan). Adapun tiket dan jadwal vaksinasi booster bisa didapatkan melalui PeduliLindungi.
Namun, bagaimana jika Anda termasuk kelompok prioritas vaksin booster tapi tak memiliki tiket dan jadwal di PeduliLindungi? Dilansir dari laman resmi Kemenkes RI, jika anda termasuk kelompok prioritas (lansia dan PBI BPJS).
Namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Peserta bisa membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Kemudian, pastikan untuk tidak menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Sementara itu, untuk cara mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website dan aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:
1.Melalui website
Masyarakat bisa mengunjungi website pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, kemudian klik periksa.
Masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi
- Masuk dengan akun yang terdaftar
- Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
- Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Kemenkes menyebutkan, vaksinasi booster secara gratis dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu Puskesmas, rumah sakit (RS) pemerintah maupun RS pemerintah daerah (RSUD).
Jenis vaksin ketiga yang akan diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis satu dan dosis kedua yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca Juga: Pfizer Umumkan Vaksin Untuk Omicron Siap Maret 2022, Apa Bedanya dengan Booster?
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Tak Muncul di PeduliLindungi, Langkah Ini yang Harus Dilakukan"