Find Us On Social Media :

Cara Daftar hingga Perkiraan Pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp300 Ribu Tahun 2022

BLT Dana Desa akan disalurkan kembali pada 2022

GridFame.id- Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa pada tahun 2022.

Melalui laman resminya Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan di tahun 2022 bantuan ini akan dikfokuskan untuk pengaman sosial

“Di 2022 untuk desa difokuskan untuk BLT dana desa sebagai jaring pengaman sosial,” ujarnya sebagaimana dikutip.

Di tahun ini, lanjut Gus Halim, pemerintah akan menyalurkan penggunaan dana desa dengan presentase 40 persen untuk BLT dana desa dengan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat desa.

“Sekitar 40 persen dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT), selebihnya 60 perseb dapat dimanfaatkan sebagai pemberdayaan masyarakat desa,” jelasnya.

Penerima bantuan nantinya akan diberikan dana bantuan sebesar Rp300 ribu/bulan/KPM

 Baca Juga: Berikut Rincian Bantuan Sosial yang Akan Disalurkan di 2022 Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) Sampai BLT Dana Desa Cair Rp300 Ribu hingga Rp3 Juta

Lantas bagaimana cara daftar dan jadwal pencairan BLT dana desa ?

Untuk mengetahui perkiraan pencairan BLT dana desa tahun 2022 simak terlebih dahulu syarat penerimanya di tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190 Tahun 2021 kriteria calon penerima BLT dana desa 2022 tidak jauh berbeda dari sebelumnya.

Adapun kriteria-kriteria penerima BLT dana desa tahun 2022 adalah sbb:

Kriteria penerima BLT dana desa