Find Us On Social Media :

Tahu Herry Wirawan Akan Ditembak Mati Tepat di Jantung, Korban Rudapaksa Tergabung dalam WA Group dan Curahkan Ini

GridFame.id - Tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan, pelaku rudapaksa belasan santriwati di Bandung, turut ditanggapi Bupati Garut Rudy Gunawan.

Rudy Gunawan mengatakan, perbuatan bejat Herry Wirawan terhadap belasan santri yang di antaranya merupakan warga Garut itu sangat pantas dituntut hukuman mati.

"Saya kira pantas sekali, ya, karena perbuatannya anggaplah pemerkosaan secara sadar yang dilakukan terus-menerus kepada beberapa korban," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Sabtu (15/1/2022).

Tidak hanya itu, kata Rudy, kelakuan bejat Herry Wirawan melukai akal sehat sehingga pelakunya pantas untuk dihukum mati.

"Kelakuannya melukai akal sehat jadi hukuman mati juga yang diajukan sudah sangat tepat," ungkapnya.

Rudy menjelaskan pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut saat ini secara rutin melakukan trauma healing bagi para korban.

Ketua Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, mengatakan pihaknya sudah memberikan akta kelahiran bagi anak-anak yang dilahirkan oleh korban.

"Akta kelahiran dan kartu identitas anak sudah kami berikan melalui Menteri PPA," ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Kaget Guru yang Cabuli Santri Berwajah Tenang Saat Dibacakan Hukuman Mati: Tidak Ada Airmata Setitik Pun!

Namun, Diah tak menyebutkan secara pasti apakah di akta kelahiran tersebut nama Herry Wirawan dicantumkan atau tidak.

Diah menjelaskan pemerintah daerah melalui P2TP2A nantinya akan membantu anak-anak yang dilahirkan oleh korban, termasuk korban itu sendiri.

Saat ini mereka sedang berada di rumah masing-masing di beberapa kecamatan di Kabupaten Garut.