GridFame.id - Ada kabar baru terkait modus Herry Wirawan melakukan pemerkosaan (rudapaksa) terhadap belasan santriwati di pesantrennya di Bandung, Jawa Barat, beredar.
Hal ini terlontar dari kuasa hukum para korban pemerkosaan, Yudi Kurnia.
Ia mendapatkan pengakuan itu langsung dari para korban.
Menurut korban, pelaku biasanya membisiki telinganya, seperti melakukan hipnotis saat hendak melaksanakan niat kejinya.
“Ada bisikan ke telinga korban dari pelaku setiap mau melakukan itu," ujar Yudi pada Sabtu (11/12/2021), dikutip dari Tribunjabar.id.
Akibatnya, para korban yang awalnya menolak, jadi mengikuti kemauan pelaku.
Penulis | : | Lena Astari |
Editor | : | Lena Astari |
Komentar