Find Us On Social Media :

Ketuk Palu Cerai! Resmi jadi Duda, Kenang Mirdad Ikhlas Lepas Hak Asuh ke Tyna Dwi Jayanti dan Harus Nafkahi Anak 10 Juta Tiap Bulan

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad

GridFame.id - Kenang Mirdad telah resmi ketuk palu menyandang status duda.

Seperti diketahui, Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad di PA Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Gugatan tersebut didaftarkan Tyna Kanna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad sendiri sudah menikah Agustus 2009.

Selama 12 tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang putri bernama Alaia dan Aluna.

Kenang dan Tyna juga dikenal sebagai pasangan harmonis yang jauh dari gosip miring hingga tiba-tiba muncul isu kehadiran orang ketiga.

Tyna Dwi Jayanti dikabarkan selingkuh dengan seorang lelaki berinisial R hingga membuat rumah tangganya dengan Kenang hancur.

Kini sudah resmi berpisah, Kenang Mirdad harus menelan getir kehilangan hak asuh kedua anaknya.

Ia juga diwajibkan memberi nafkah untuk kedua anaknya minimal 10 juta setiap bulan.

 Baca Juga: Inalillahi Berduka! Berpulangnya Orangtua Bikin Sidang Hasil Putusan Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Dwi Jayanti Ditunda, Pihak Pengadilan: Kalau Sudah Final..

Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang menyebut putusan sidang dilakukan secara elektronik atau e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Jadi Alhamdulillah pada hari ini proses pemeriksaan perkara sidang gugatan perceraian antara Tina Dwi Jayanti dan Kenang Mirdad sudah selesai," kata kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).