Find Us On Social Media :

Ini Kondisi yang Bisa dan Tidak Bisa Terima Vaksin Booster, Jangan Sampai Salah

Kondisi seperti ini disarankan untuk menunda hingga tidak lakukan vaksin booster

GridFame.id- Program vaksinasi booster terus digencarkan untuk menghadapi perang melawan pandemi Covid-19

Diketahui  kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik akibat penyebaran varian Omicron yang begitu cepat.

Maka dari itu pemeritah terus mendorong masyarakat untuk segera lakukan vaksinasi. Termasuk bagi seseorang yang telah mendapatkan vaksin primer dosis lengkap satu dan dua.

Cakupan wilayah vaksin booster juga akan diberlakukan di sejumlah kabupaten kota yang telah mencapai sebaran vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen dan dosis dua sebesar 60 persen.

Meski begitu, tidak semua masyarakat bisa segera lakukan vaksinasi booster. Ada beberapa kondisi yang memaksa mereka untuk menunda hingga tidak diizinkan lakukan vaksinasi.

Lantas apa saja kondisi yang bisa dan tidak bisa terima vaksinasi booster?

 Baca Juga: Bolehkah Wanita Vaksin Booster Saat Sedang Haid? Begini Jawaban Dari WHO

Melansir dari akun resmi Kominfo DIY berikut kriteria orang yang tidak bisa menerima vaksin booster Covid-19

Kriteria yang tidak diizinkan menerima vaksin booster

Suhu di atas 37.5 derajat celcius, vaksinasi ditunda hingga suhu normal

Jika tekanan darah >140/90, pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit, jika masih tinggi akan ditunda

Ibu hamil dengan usia kehamilan

(Preeklamsia: komplikasi kehamilan berpotensi berbahaya, biasa ditandai dengan darah tinggi)

Pengidap penyakit komorbid tidak terkontrol (jantung, diabetes, HIV, hiperteroid, penyakit ginjal kronis, penyakit hati)

Pengidap penyakit autoimun seperti lupus, jika terkontrol bisa diberikan

Orang dengan pengobatan gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defiensi imun,dan penerima produk darah/ transfusi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke ‘rumah sakit’

 Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Hal Ini Setelah Vaksin Booster, Bisa Jadi Sia-sia!

Orang dengan pengobatan imunosupresan (kortikosteroid, kemoterapi) vaksin ditunda dan dirujuk ke ‘rumah sakit’

Penyintas Covid-19 dianjurkan untuk menunggu hingga tiga bulan setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19

Masyarakat lanjut usia yang tidak lolos skrining kesehatan oleh petugas

Selain kriteria yang disebutkan di atas, maka bisa dikatakan boleh mengikuti program vaksinasi booster yang diadakan pemerintah.

Penting juga untuk persiapkan kesehatan fisik dan mental sebelum melakukan vaksinasi booster.

Jangan lupa untuk cek tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi sebelum berangkat ke sentra vaksinasi.

Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi booster tetap boleh melanjutkan aktivitasnya dengan memperhatikan kondisi badan.

Baca Juga: Berikut Prosedur Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Standar WHO, Penting Untuk PPLN