Find Us On Social Media :

Jakarta Darurat Omicron Ini Sejumlah Himbauan dan Pengetatan dari Joko Widodo, Tak Patuh Siap Dikenai Sanksi

DKI Jakarta darurat Omicron ini ketegasan dari pemerintah pusat

GridFame.id-  Tren kasus Covid-19 DKI Jakarta terus merangkak naik akibat penularan Omicron. Sebelumnya dilaporkan terdapat lima kecamatan di Jakarta yang masuk kawasan zona merah Omicron.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Omicron di DKI Jakarta hingga Sabtu (22/1/2022) kasus mencapai 1.313.

Di mana 854 pasien terpapar omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sementara 459 dari transmisi lokal.

Sedangkan sebanyak 461 pasien telah dinyatakan sembuh. Kendati demikian tingkat kesembuhan tercatat menurun jadi 97.6 persen.

Meski dinilai mempunyai gejala yang tidak terlalu bahaya, faktanya dua pasien Omicron dinyatakan meninggal dunia.

Mayoritas kasus Omicron di Indonesia sejauh ini berasal dari PPLN. Namun temuan kasus transmisi lokal juga mulai alami peningkatan.

Kenaikan kasus baru konfimasi merupakan implikasi peningkatan kasus Omicron di DKI Jakarta.

Maka dari itu pemerintah mengupayakan antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.

Mulai penerapan 3T, peningkatan rasio tracing hingga ketersediaan ruang isolasi terpusat.

 Baca Juga: Masker Kain Disebut Tak Lagi Efektif Hambat Omicron Ahli Sarankan Untuk Beralih Gunakan Masker Ini

Pengetatan dan himbauan  Joko Widodo

Kondisi ini membuat Presiden Joko Widodo hingga pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk tahan mobilitas demi menekan penularan Omicron