Find Us On Social Media :

Jakarta Darurat Omicron Ini Sejumlah Himbauan dan Pengetatan dari Joko Widodo, Tak Patuh Siap Dikenai Sanksi

DKI Jakarta darurat Omicron ini ketegasan dari pemerintah pusat

GridFame.id-  Tren kasus Covid-19 DKI Jakarta terus merangkak naik akibat penularan Omicron. Sebelumnya dilaporkan terdapat lima kecamatan di Jakarta yang masuk kawasan zona merah Omicron.

Dari data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Omicron di DKI Jakarta hingga Sabtu (22/1/2022) kasus mencapai 1.313.

Di mana 854 pasien terpapar omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sementara 459 dari transmisi lokal.

Sedangkan sebanyak 461 pasien telah dinyatakan sembuh. Kendati demikian tingkat kesembuhan tercatat menurun jadi 97.6 persen.

Meski dinilai mempunyai gejala yang tidak terlalu bahaya, faktanya dua pasien Omicron dinyatakan meninggal dunia.

Mayoritas kasus Omicron di Indonesia sejauh ini berasal dari PPLN. Namun temuan kasus transmisi lokal juga mulai alami peningkatan.

Kenaikan kasus baru konfimasi merupakan implikasi peningkatan kasus Omicron di DKI Jakarta.

Maka dari itu pemerintah mengupayakan antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.

Mulai penerapan 3T, peningkatan rasio tracing hingga ketersediaan ruang isolasi terpusat.

 Baca Juga: Masker Kain Disebut Tak Lagi Efektif Hambat Omicron Ahli Sarankan Untuk Beralih Gunakan Masker Ini

Pengetatan dan himbauan  Joko Widodo

Kondisi ini membuat Presiden Joko Widodo hingga pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk tahan mobilitas demi menekan penularan Omicron

Ia menghimbau untuk menghindari tempat keramaian demi mencegah penyebaran virus Omicron.

“Jika bapak, ibu dan saudara-saudara sekalian tidak memiliki keperluan mendesak, sebaiknya mengurangi kegiatan di pusat -pusat keramaian,” jelasnya

Selain itu untuk kegiatan perkantoran ia juga menghimbau untuk menetapkan kembali adanya sistem kerja dari rumah (WFH) .

Jokowi juga meminta masyarakat untuk menunda perjalanan ke luar negeri karena mayoritas kasus Covid-19 varian omicron yang ditemukan di Indonesia berasal dari perjalanan luar negeri.

Dirinya mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19.

"Yang belum mendapatkan vaksin segeralah untuk divaksin, yang sudah mendapatkan vaksin pertama segera vaksin untuk yang kedua, yang sudah dua kali vaksin segera cari vaksin ketiga, vaksin booster," ujar Jokowi.

Baca Juga: 2 Pasien Omicron Meninggal Dunia Karena Ada Komorbid, Ini Daftar Penyakit yang Bisa Perparah Kondisi jika Terpapar Covid-19

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan tetap berjuang menghadapi penularan Covid-19 varian Omicron.

Riza menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan pemerintah pusat agar dapat menekan tren peningkatan kasus yang terjadi saat ini. Dia pun mengaku tidak ingin menganggap remeh penularan Covid-19 varian Omicron tersebut.

"Kami bersama-sama pemerintah pusat, satgas pusat, seluruh jajaran, serta masyarakat selalu bersatu dan berjuang menghadapi pandemi COVID-19 khusus varian omicron yang semakin meningkat," ujar Riza.

Jakarta saat ini menerapkan PPKM level 2 yang batasi soal kapasitas pekerja yang bisa bekerja dari kantor hanya 50 persen

Maka dari itu Riza menegaskan bagi pihak yang melanggar aturan baik perkantoran, pusat perbelanjaan, maupun unit usaha  akan dikenakan sanksi.

"Prinsipnya kami meminta, sejauh pekerjaan dapat dikerjakan di rumah, kami minta kerjakan di rumah," kata Riza.

Baca Juga: Ini Dua Kondisi yang Bisa Menyatakan Pasien Covid-19 Omicron Sembuh