Tunjangan Sekretaris Kelurahan pada Kota/Kabupaten: Rp26.190.000
Tunjangan Kepala Seksi pada Kelurahan Kota/ Kabupaten: Rp25.740.000
Adapun tunjangan camat per bulan di DKI Jakarta dan pejabat lain di kecamatan adalah sebagai berikut:
Tunjangan Camat pada Kota/ Kabupaten: Rp39.960.000
Tunjangan Wakil Camat pada Kota/ Kabupaten: Rp39.510.000
Tunjangan Sekretaris Kecamatan pada Kota/Kabupaten: Rp39.510.000
Tunjangan Kepala Seksi pada Kecamatan Kota: Rp26.190.000
Tunjangan Kepala Seksi pada Kecamatan Kabupaten: Rp26.190.000
Tunjangan Kepala Subbagian pada Kecamatan Kota: Rp25.740.000
Tunjangan Kepala Subbagian pada Kecamatan Kabupaten: Rp25.740.000
Baca Juga: PNS Ketar Ketir Telat Masuk Kerja Bisa Potong Tunjangan hingga 2.5 Persen Ini Penjelasannya