Find Us On Social Media :

Ini Dia 3 Kementerian yang Pindah Duluan ke Ibu Kota Baru Sampai 2024

GridFame.id - Ini dia 3 kementerian negara yang akan pindah duluan ke ibu kota baru.

Resmi pindah ke ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, sejumlah instansi pemerintah pun wajib ikut pindah.

Terdapat tiga kementerian yang direncanakan untuk pindah terlebih dahulu.

Staf Ahli Kepala Bappenas Bidang Sektor Unggulan dan Infrastruktur, Velix Vernando Wangai mengungkapkan, pemindahan IKN pada tahap awal akan dimulai pada Semester I-2024.

Velix merinci, tiga kementerian yang akan dipindah lebih dahulu yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Pemindahan ketiga kementerian itu dilakukan di paling awal karena lembaga itu dianggap paling penting dalam mendukung berjalannya pemerintahan.

Pemindahan dilakukan juga bersamaan dengan sumber daya manusia (SDM) atau PNS alias ASN-nya.

"Dalam konteks tahap paling awal ini, jika kantor presiden dan wapres ini pindah sebelum 2024, tentu beberapa kementerian Kemendagri, Kemenkeu dan Kementerian Pertahanan itu minimal strategic public office yang akan pindah," ujarnya saat melakukan konsultasi publik yang ditayangkan di Youtube, dikutip Minggu (30/1/2022).

Adapun untuk pemindahan Kementerian Keuangan, kata Velix akan dilakukan secara bertahap, di mana pada tahap pertama akan berlangsung pada 2024.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi PNS! Sudah Dapat Tunjangan Tambahan, Begini Bentuk Rumah yang Akan Ditempati di Ibu Kota Baru

Sementara pemindahan kedua dilakukan dalam rentang waktu 2024 - 2029.

Dengan pertimbangan kementerian dan lembaga terkait memiliki kebutuhan dukungan kebijakan pemerintah pusat.

Kementerian lain juga akan dipertimbangkan, terutama yang berkaitan dengan dukungan terhadap kebijakan negara.

"Kemenkeu adalah kementerian besar, begitu juga SDM-nya. Sehingga pengaturan Kemenkeu akan diatur secara bertahap dalam strategi perpindahan ASN," terang Velix.

Instansi lainnya akan mengikuti setelah 2024 sampai dengan 2029 yang disebutkan sebagai tahap kedua. "Jadi ada strategi perpindahan kelembagaan yang bersifat substansial dan esensial," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut 4 Kementerian Ini yang Lebih Dulu Diboyong ke IKN Baru pada 2024