Tak Ada Seleksi CPNS Tahun 2022! Simak Besaran Gaji PPPK Tiap Golongan Sekaligus Fasilitas yang Akan Diterima

CPNS tahun 2022

CPNS tahun 2022

Adapun besaran gaji PPPK menurut peraturan tersebut yakni:

Adapun jika menjadi PPPK, fasilitas yang berhak didapatkan:

- Gaji dan tunjangan

- Cuti

- Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Itulah besaran gaji PPPK tahun 2022.

Semoga bisa menjadi panduan jika ingin mengikuti rekrutmen PPPK tahun 2022 ini. 

Baca Juga: Kerap Jadi Incaran Simak 5 Sekolah Kedinasan yang Lulusannya Auto Jadi CPNS

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunWow.com dengan Judul "Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Cek Daftar Formasi yang Dibutuhkan pada Seleksi PPPK"