GridFame.id- Rencananya penghapusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui akan menjadi kabar buruk setelah adanya status tenaga honorer yang akan dihapus tahun 2023
Perlu diketahui Pemerintah berencana untuk mengganti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hal ini dilakukan ungtuk memangkas jumlah pegawai di instansi pemerintahan agar dapat berjalan efektif dan efisien.
Kebijakan ini jiga dilakukan untuk penataan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)/ PNS.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) pemerintah perlahan mengurangi tenaga administrasi di perkantoran.
Beberapa PNS yang masuk dalam kategori tenaga administrasi aka ditata ulang dan dialihkan menjadi tenaga pendidikan.
Mengutip Tribun Timur (7/2/2022) , MenPaNRB Tjahjo Kumolo mengatakan nantinya ASN atau PNS yang bekerja di kantor adalah eselon 1 dan 2.
“Nanti kalau tidak bisa kami tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah sampai pensiun,” ujarnya
Tjahjo mengatakan ASN/PNS boleh yang diizinkan di kantor hanya eselon 1 dan eselon 2.
Baca Juga: PNS Dapat Tunjangan Pulsa hingga uang Lembur Setiap Bulan di Tahun 2022, Ini Rinciannya
Mereka akan diberi tugas untuk memimpin dan mengorganisir percepatan perizinan dan pelayanan publik.
Penataan ASN yang dilakukan oleh MenPANRB setelah mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo