Find Us On Social Media :

PPKM Level 3, Ini Pesan Anies Baswedan Terkait Aturan yang Berlaku

Anies Baswedan kembali terapkan PSBB di DKI Jakarta

GridFame.id - Mobilitas masyarakat dikurangi menjadi salah satu harapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan diberlakukannya lagi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.

Sehingga penyebaran Covid-19 utamanya varian omicron bisa diredam.

Dia mengaku akan mengatur kebijakan Work From Office (WFH) demi mengurangi mobilitas.

Tak hanya itu, Anies mengimbau kepada masyarakat untuk kembali menggelar seluruh acara secara daring atau virtual.

Anies tak lupa berpesan agar masyarakat kembali menerapkan penggunaan masker hingga percepatan vaksin, khususnya booster untuk para lanjut usia (lansia).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota dapat mengurangi mobilitas masyarakat.

Dengan demikian, kata Anies, nantinya jumlah orang yang bekerja karena adanya perubahan aturan soal work from office (WFO) dan work from home (WFH) itu dapat berkurang.

"Dengan PPKM level 3 artinya jumlah orang yang bekerja menjadi berkurang, bukan? dengan jumlah orang pekerja berkurang, maka mobilitas penduduk juga berkurang.

Dan itu diharapkan bisa menjadi pengendalian," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali, DKI Jakarta Naik Level?

PPKM Level 3, Gubernur Anies Minta Warga Kurangi Acara Tatap Muka dan Kedepankan Virtual

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait keputusan Pemerintah Pusat yang kembali menetapkan status Jakarta menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.