Find Us On Social Media :

PPKM Level 3, Ini Pesan Anies Baswedan Terkait Aturan yang Berlaku

Anies Baswedan kembali terapkan PSBB di DKI Jakarta

GridFame.id - Mobilitas masyarakat dikurangi menjadi salah satu harapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan diberlakukannya lagi status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota.

Sehingga penyebaran Covid-19 utamanya varian omicron bisa diredam.

Dia mengaku akan mengatur kebijakan Work From Office (WFH) demi mengurangi mobilitas.

Tak hanya itu, Anies mengimbau kepada masyarakat untuk kembali menggelar seluruh acara secara daring atau virtual.

Anies tak lupa berpesan agar masyarakat kembali menerapkan penggunaan masker hingga percepatan vaksin, khususnya booster untuk para lanjut usia (lansia).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Ibu Kota dapat mengurangi mobilitas masyarakat.

Dengan demikian, kata Anies, nantinya jumlah orang yang bekerja karena adanya perubahan aturan soal work from office (WFO) dan work from home (WFH) itu dapat berkurang.

"Dengan PPKM level 3 artinya jumlah orang yang bekerja menjadi berkurang, bukan? dengan jumlah orang pekerja berkurang, maka mobilitas penduduk juga berkurang.

Dan itu diharapkan bisa menjadi pengendalian," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Daftar Terbaru Wilayah PPKM Jawa-Bali, DKI Jakarta Naik Level?

PPKM Level 3, Gubernur Anies Minta Warga Kurangi Acara Tatap Muka dan Kedepankan Virtual

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara terkait keputusan Pemerintah Pusat yang kembali menetapkan status Jakarta menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Adapun kenaikan status tersebut, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta akibat varian Omicron.

Terkait dengan teknis penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, Anies mengaku belum bisa menjelaskan secara detail.

Lantaran, Pemprov DKI belum mendapatkan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Tapi kita masih menunggu Instruksi resmi Mendagri, dari Instruksi resmi Mendagri itu akan ada pembatasan-pembatasan dan kita laksanakan itu," ucap Anies usai menggelar rapat internal bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Selain itu, Anies mengimbau kepada masyarakat untuk kembali mengedepankan agar menggelar seluruh acara secara daring atau virtual.

Artinya kata Anies sedapat mungkin mengurangi acara tatap muka.

"Jika bisa dilakukan secara virtual, maka lakukan acara secara virtual. Itu bentuk kewaspadaan," tambah Anies. Anies mengimbau agar masyarakat kembali menerapkan penggunaan masker hingga percepatan vaksin, khususnya booster untuk para lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Menko Marves Luhut: Beberapa Wilayah Akan Masuk PPKM Level 3 Termasuk Jabodetabek

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 3, Ini Pesan Anies untuk Warga Jakarta hingga Aturan yang Berlaku