Find Us On Social Media :

PPKM Level 3, Ini Pesan Anies Baswedan Terkait Aturan yang Berlaku

Anies Baswedan kembali terapkan PSBB di DKI Jakarta

Adapun kenaikan status tersebut, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta akibat varian Omicron.

Terkait dengan teknis penerapan PPKM Level 3 di Jakarta, Anies mengaku belum bisa menjelaskan secara detail.

Lantaran, Pemprov DKI belum mendapatkan arahan dari Pemerintah Pusat.

"Tapi kita masih menunggu Instruksi resmi Mendagri, dari Instruksi resmi Mendagri itu akan ada pembatasan-pembatasan dan kita laksanakan itu," ucap Anies usai menggelar rapat internal bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).

Selain itu, Anies mengimbau kepada masyarakat untuk kembali mengedepankan agar menggelar seluruh acara secara daring atau virtual.

Artinya kata Anies sedapat mungkin mengurangi acara tatap muka.

"Jika bisa dilakukan secara virtual, maka lakukan acara secara virtual. Itu bentuk kewaspadaan," tambah Anies. Anies mengimbau agar masyarakat kembali menerapkan penggunaan masker hingga percepatan vaksin, khususnya booster untuk para lanjut usia (lansia).

Baca Juga: Menko Marves Luhut: Beberapa Wilayah Akan Masuk PPKM Level 3 Termasuk Jabodetabek

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 3, Ini Pesan Anies untuk Warga Jakarta hingga Aturan yang Berlaku