Find Us On Social Media :

Nasib Indra Kenz di Ujung Tanduk! DPR Turun Tangan Minta Usut Tuntas Kasus Binary Option, Bakal Gandeng Bareskrim Untuk Jebloskan Para Afiliator ke Penjara: Itu Investasi Bodong!

DPR turun tangan ingin penjarakan afiliator binary option

GridFame.id -

Indra Kenz semakin dibuat ketar-ketir atas kasus Binomo Option.

Nampaknya, kasus ini bakal semakin panjang.

Indra Kenz sendiri sebelumnya telah melaporkan sosok pria yang mengaku korbannya ke pihak kepolisian.

Menurut Indra, pengakuan pria tersebut yang telah menudingnya sebagai penipu sangat merugikan.

Bisnisnya pun ikut terganggu gegara masalah ini terus melebar luas.

Banyak menuding kekayaan Indra Kenz dan bisnisnya saat ini semuanya hasil dari dirinya menjadi afiliator.

Tetapi kini Indra Kenz tak mampu lagi untuk berkelit.

Pasalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut turun tangan menangani kasus ini.

Ia bahkan menggandeng Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus Binary Option ini.

Baca Juga: Nahloh Sang Crazy Rich Ketar-ketir Bakal Hidup di Penjara! Pede Jebloskan Pria yang Mengaku Korban Dari Binary Option dengan Pencemaran Nama Baik, Laporan Indra Kenz Ternyata Bisa Ditangguhkan Gegara Ini:

Pada tayangan kanal YouTube Wartaberita, Sahroni meminta untuk polisi terus berkordinasi dalam mengusut kass ini.

“Saya minta agar polisi terus berkordinasi dengan institusi terkait seperti OJK, Bappepti, dan para ahli keuangan, karena teknologi memang berkembang. Tidak ada salahnya. Namun, ada kaidah-kaidah dari pihak otoritas, itu yang harus diikuti,” ujar Sahroni.

Menurutnya, jika sudah terlalu banyak yang dirugikan, kasus Binary Option harus mendapat perhatian lebih.

Ia juga mendukung Bareskrim untuk melakukan kasus yang tengah ramai jadi perbincangan ini.

“Kalau memang sudah banyak yang dirugikan seperti ini tentu harus menjadi perhatian. Karenanya, saya mendukung Bareskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut karena korbannya juga tidak sedikit,” katanya.

Ia juga terus mendorong pihak keploisian untuk melakukan penyelidikan disaat yang sama dengan bareskrim.

Sahroni juga berharap para ahli dan otoritasi terkait juga ikut turun tangan mengedukasi kepada publik mengenai bahaya investasi bodong.

Satu isu yang terjadi saat ini pada satu industri keuangan akan terus berpengaruh terhadap hal lain.

“Proses penyelidikan dan penyidikan harus terus berjalan dan di saat yang sama, saya juga mendorong polisi, para ahli dan otoritas terkait agar memberi perhatian khusus pada berbagai kasus ini. Masyarakat perlu terus diedukasi terkait investasi bodong dan kerugian yang disebabkannya, agar kita juga bisa terus berhati-hati,” demikian Sahroni.

Baca Juga: Posisi Indra Kenz Makin Terpojok Pasca Ketua OJK Angkat Bicara! Bisnisnya Dikabarkan Goyah, Sang Crazy Rich Lapor ke Pihak Kepolisian Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Ini Sudah Merugikan Saya!

Ia juga menyuarakan terkait di penjarakanya para afiliator ini melalui instagramnya. 

Sahroni dengan yakin pihak-pihak terkait bakal mengusut tuntas kasus ini sampai keakar-akarnya.@bareskrim.polri @divisihumaspolri

Sy yakin akan ada kejelasan yg pasti kl kepolisian sudah bergerak dengan detail...," tulisnya pada akun instagramnya.

Yang kemudian unggahan tersebut menjadi ramai dan dikomentari oleh para pesohor.

dr tirta: "Nah (emoji api api api)"

@cameliafarhana: "Gassssss terus,"

@iqbalfarabi: "Wah photonya kader kader terbaik di Jakbar Jakut dan Kep Seribu nih bareng,"

@abd**: "Abang pernah duduk satu barisan dengan dua orang tersebut pak di acara Indosiar. Tapi salut sama bapak, tegakkan keadilan pak. Maju roni man. Gimans @indrakenz @donisalmanan @nodiewakgenk @kenwilboy @lanangcikal,"

Sementara itu, laporan Indra Kenz ternyata dapat dibatalkan jika dirinya berstatus menjadi tersangka.

Laporan awal yang diajukan oleh Maru Nazara (pria yang dilaporkan Indra Kenz) di Bareskrim Polri akan menjadi acuan penyidik Polda Metro Jaya dalam memproses laporan Indra Kenz.

"Tapi nanti kita lihat kalau Bareskrim menetapkan (Indra Kenz) sebagai tersangka nanti berarti dia tidak bisa diproses di sini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media

Zulpan bakal memastikan segala proses hukum berjalan secara beriringan dan adil antara pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Tentu penyidik tidak berdiri sendiri. Ada kasus yang di Bareskrim, jadi tentunya akan koordinasi dengan Bareskrim terkait investasi yang dilaporkan orang itu (Maru Nazara) yang sebesar 2,4 miliar itu," imbuh Zulpan menegaskan.

Baca Juga: Makin Jadi Bulan-bulanan Bersama Indra Kenz, Netizen Peringatkan Doni Salmanan: Tetap Merendah, Sebentar lagi Ganti Baju Tahanan