Find Us On Social Media :

Jumlah Hunian di IKN Belum Memenuhi Syarat Untuk ASN dan TNI-Polri, Bagaimana Nasib Sisanya?

Konsep desain ibu kota baru Nagara Rimba Nusa, pemenang sayembara Kementerian PUPR

GridFame.id- Pemerintah RI akan memulai pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajem Paser Utara, Kaltim.

Hal ini seiring disahkannya RUU IKN menjadi UU pada rapat Sidang paripurna DPR RI di Jakarta (18/1/2022).

Dalam rencananya pemerintah akan membangun gedung dan fasilitas pendukung untuk pemenuhan Ibu Kota baru di Kaltim.

Salah satunya hunian yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan juga anggota TNI-Polri.

Nantinya kawasan ini akan di desain seperti BSD City dan Alam Sutera dan juga menjadi rujukan dalam membangun kawasan hunian di IKN Nusantara.

Pada tahap pertama akan tersedia sekitar 2.500 unit hunian bagi ASN dan juga personel TNI-Polri.

 Baca Juga: Tjahjo Kumolo Beri Dua Alternatif WFH Bagi ASN di Jabodetakbek Ini Lengkapnya

Di sisi lain pemerintah pusat berencana akan memindahkan sekitar 7000 an orang pada tahap awal   ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.

Berdasarkan data Kementerian Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ASN dan TNI-Polri yang akan dipindahkan ke IKN sebesar 7.687 orang.

Rincian jumlah yang akan dipindahkan diantaranya 1.971 ASN dan 5.716 personel TNI-Polri.

Termasuk juga Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres), badan Intelenjen Negara (BIN) dan jajaran yang lain.

Artinya bangunan yang disediakan belum memenuhi syarat untuk kebutuhan ASN dan juga TNI-Polri.