Find Us On Social Media :

Jumlah Hunian di IKN Belum Memenuhi Syarat Untuk ASN dan TNI-Polri, Bagaimana Nasib Sisanya?

Konsep desain ibu kota baru Nagara Rimba Nusa, pemenang sayembara Kementerian PUPR

Lantas bagaimana nasib beberapa ASN dan persone TNI-Polri yang akan dipindahkan ke sana ?

Baca Juga: Rincian 9 Aturan Turunan UU IKN yang Akan Selesai Maret-April

Perlu diketahui, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang mempersiapkan 2.500 unit hunian untuk ASN dan personel TNI -Polri Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin dalam siaran pers beberapa waktu lalu.

“Dalam rapat koordinasi, Kementerian PUPR menyampaikan kesiapan guna membangun 2500 unit hunian untuk pemindahan ASN dan anggota TNI-Polri tahap awal di kawasan IKN,” ujarnya.

Kendati belum memenuhi syarat, Febry mengatakan jumlah hunian tersebut baru terlaksana tahap awal.

Sisanya, akan dibangun secara bertahap, menyesuaikan dengan dana yang nanti tersedia.

“Pemerintah sedang merumuskan skema pembiayaan lain, bisa dengan Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta bisa melalui pemberdayaan peran swasta dan BUMN,” kata Febry.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut 4 Kementerian Ini yang Lebih Dulu Diboyong ke IKN Baru pada 2024