Tetapi ia mengatakan kalau memang tak ada yang bisa menengok Olivia Nathania semasa di penjara.
"Ibunya juga enggak bisa (tengok). Enggak ada yang bisa tengokin Oliv," ucap Susanti Agustina di PN Jakarta Selatan dikutip dari Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Bahkan, ia sendiri selaku kuasa hukum Oi juga merasa kesulitan untuk bertemu Oi.
Susanti mengatakan, hal itu membuat proses konsultasi antara kuasa hukum dengan Olivia tidak berjalan dengan lancar.
Menurutnya jika ingin bertemu dengan Oi harus ada izin jaksa terlebih dahulu.
"Kami sebagai kuasa hukum tidak bisa komunikasi dengan Oliv, mau nengok aja di tahanan, mau minta tanda tangan saja enggak bisa masuk. Harus ada izin dari jaksa," ujarnya, melansir Kompas.com.
Susanti juga menyampaikan bahwa Nia Daniaty sangat khawatir dengan keadaan putrinya di dalam tahanan.
"Prihatinlah dia. Namanya anaknya gini, ya, prihatinlah dia, pasti," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania lainnya, Andy Mulia Siregar, mengakui bahwa kliennya menyelenggarakan perekrutan CPNS bodong bersama pihak lain.
Kendati demikian, Andy Mulia Siregar tidak menjelaskan secara rinci mengenai pihak-pihak tersebut.