GridFame.id -
Pihak kuasa hukum Olivia Nathania mengakui kliennya melakukan aksi penipuan.
Padahal sebelumnya, wanita yang akrab disapa Oi ini mengelak melakukan penipuan.
Meskipun mengakui kesalahan yang dilakukan kliennya, sang pengacara mengungkap Oi tak sendirian melakukan penipuan tersebut.
Ada beberapa orang yang ikut terseret dalam kasus ini.
Mengakui lakukan penipuan, diduga menjadi penyebab Nia Daniaty enggan bertemu sang anak.
Tentu saja fakta ini membuat banyak orang terkejut dan membuat nama Nia Daniaty tercoreng.
Apalagi Nia sempat mengungkapkan rasa sedih terhadap sosok anaknya di media.
Sang pengacara pun beberkan alasan penyanyi lawas itu tak pernah jenguk Olivia Nathania.
Kuasa hukum Olivia Nathania membenarkan jika Nia Daniaty tak pernah jenguk anaknya di penjara.
Tetapi ia mengatakan kalau memang tak ada yang bisa menengok Olivia Nathania semasa di penjara.
"Ibunya juga enggak bisa (tengok). Enggak ada yang bisa tengokin Oliv," ucap Susanti Agustina di PN Jakarta Selatan dikutip dari Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Bahkan, ia sendiri selaku kuasa hukum Oi juga merasa kesulitan untuk bertemu Oi.
Susanti mengatakan, hal itu membuat proses konsultasi antara kuasa hukum dengan Olivia tidak berjalan dengan lancar.
Menurutnya jika ingin bertemu dengan Oi harus ada izin jaksa terlebih dahulu.
"Kami sebagai kuasa hukum tidak bisa komunikasi dengan Oliv, mau nengok aja di tahanan, mau minta tanda tangan saja enggak bisa masuk. Harus ada izin dari jaksa," ujarnya, melansir Kompas.com.
Susanti juga menyampaikan bahwa Nia Daniaty sangat khawatir dengan keadaan putrinya di dalam tahanan.
"Prihatinlah dia. Namanya anaknya gini, ya, prihatinlah dia, pasti," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia Nathania lainnya, Andy Mulia Siregar, mengakui bahwa kliennya menyelenggarakan perekrutan CPNS bodong bersama pihak lain.
Kendati demikian, Andy Mulia Siregar tidak menjelaskan secara rinci mengenai pihak-pihak tersebut.
Andy Mulia Siregar menyebut sudah ada beberapa yang ditangkap polisi, salah satunya seperti pembuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS.
Hal tersebut diketahui ketika Andy Mulia Siregar ditanya apakah Olivia Nathania tidak bermain sendiri untuk perekrutan CPNS bodong.
“Kan ada beberapa sudah, salah satu yang membuat surat-surat palsu kan sudah ditangkap semua. Nah, bukan berarti kita membenarkan apa yang mereka lakukan,” ujar Andy Mulia Siregar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
“Kalau memang salah, ya memang salah. Jadi, kami mencari kebenaran materiel, semua yang terlibat harus diadili, jangan pilih kasih,” ujar Andy Mulia Siregar melanjutkan.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Olivia Nathania yang lain, Susanti Agustina, menyebut Karnu dan Agustin juga terlibat dalam kasus perekrutan CPNS bodong.
Sebab, Susanti Agustina menilai mereka yang turut serta dalam proses pencarian uang untuk memenuhi apa yang diminta Olivia Nathania.
Jadi intinya, dalam perekrutan ini, yang banyak merekrut adalah Ibu Agustin. Karena dia banyak menarik orang. Kedua, Pak Karnu menyebutkan dia adalah korban dan dia banyak merekrut orang,” ujar Susanti Agustina.