GridFame.id - Olivia Nathania akhirnya melalukan sidah perdananya atas kasus penipuan berkedok CPNS.
Ia berhasil merup keuntungan hingga Rp 9,7 miliar dari 225 korbannya.
Par korban tersebut diiming-imingi bakal mendapatkan kursi CPNS jika mendaftar kepadanya.
Namun, para korban harus memberikan sejumlah uang.
Sayangnya, meski sudah tersusun serapi mungkin, para korban ini lambat laun sandar bahwa mereka ditipu.
Olivia Nathania tak segera memberikan janjinya dengan memberikan jabatan kepada para peserta CPNS yang mendaftar kepadanya.
Untuk itu salah satu perwakilan korban melaporkannya ke pihak kepolisian.
Salah satu korban pun membongkar jika Olivia Nathania nekat mengaku seorang direktur batubara untuk membuat orang-orang yakin.
Mendengar kesaksian itu hingga dijatuhi hukuman hampir maksimal, pengacara Olivia Nathania pun mengamuk dan malah menuding Agustin (sang guru) lepas dari tanggung jawab.
Melansir dari Tribunnews.com, Karnu mengatakan saat itu ia tergiur dengan iming-iming yang diucapkan oleh Olivia Nathania.
Wanita yang akrab disapa Oi ini bahkan menjamin masuk 100%.