Kemudian sang ayah menambahkan jika lahiran sesar ditakutkan tak bisa punya banyak anak.
"Biar lahirannya normal, jangan sampai operasi sesar, kalau sesar Atta enggak bisa punya anak banyak," tambahnya.
Komisioner Komnas Perempuan Retty Ratmawati pun mengomentari video tersebut.
Menurutnya, tingkah ayah Atta Halilintar itu merupakan pemaksaan kehamilan pada Aurel Hermansyah.
"Iya ini adalah salah satu contoh dari pemaksaan kehamilan kalau dibilang seperti itu," ujar Retty Ratnawati.
Hal tersebut menurutnya merupakan salah satu contoh dari 15 tindak kekerasan seksual kepada perempuan.
"Ini salah satu dari 15 jenis kekerasan seksual, kemudian kalau ada satu hal lalu bagaimana?," tambahnya.
Lantaran ayah Atta Halilintar tak memberikan kebebasan kepada Aurel dalam melahirkan.
Terkait untuk sanksi pidana, Komnas Perempuan mengatakan sebetulnya tidak ada.
Karena terkait kekerasan seksual sendiri belum ada untuk sanksinya.